TATA TERTIB PESERTA AM

1. Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum AM dimulai.

2. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti AM setelah mendapat izin dari ketua panitia AM tanpa diberi perpanjangan waktu.

3. Peserta AM dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.

4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas atau di luar ruang ujian.

5. Peserta AM membawa alat tulis dan kartu peserta ujian.

6. Peserta AM mengisi daftar hadir menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruang.

7. Peserta AM mengisi identitas pada lembar jawaban secara lengkap dan benar.

8. Bila ujian dilaksanakan berbasis komputer, peserta AM mengisi identitas pada aplikasi ujian berbasis komputer.

9. Peserta AM yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.

10. Peserta AM mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.

11. Selama AM berlangsung, peserta AM hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang.

12. Peserta AM yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampaitanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti AM mata pelajaran yang terkait.














Post A Comment:

0 comments: